Krsumsel.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia akan memberikan pendampingan terhadap 15 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden tawuran antarkelompok pesilat di Taiwan.
“Hak setiap tersangka, walaupun itu salah. Kita tetap akan memberikan pendampingan untuk mereka,”kata Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia dari Kemlu RI Nugroho Y Aribhimo di Tangerang, Minggu (17/9).
Menurut dia, dalam penanganan kasus tawuran antarkelompok pesilat dari Indonesia ini telah masuk tahap investigasi oleh pihak penegak hukum Taiwan. Dari ke 15 tersangka itu juga telah dipindahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Changhua untuk diselidiki atas tuduhan pembunuhan, penyerangan dan berpartisipasi dalam perkelahian yang mematikan.
Baca Juga
Rayakan Anniversary Ke-15 Aryaduta Hotel Palembang Gelar Acara
“Sementara untuk informasi lainnya nanti kita akan berikan update,”katanya. Ia memastikan, dalam hal ini pihaknya tetap akan menangani dan melakukan pendampingan kepada para tersangka.
Selain itu, Kemlu juga bakal secara rutin melakukan monitoring untuk memberikan perawatan kepada para korban yang terlibat dalam insiden perkelahian tersebut. “Korban luka, sudah mulai membaik ada satu orang. Tetapi untuk yang di dalam proses hukum itu kita kerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan Canghaua,”ujarnya.
Kendati demikian, atas terjadinya pertikaian yang dilakukan oleh kedua kelompok pesilat itu, pihaknya pun meminta agar Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Taiwan maupun dalam negeri untuk tetap dapat menjaga kondusifitas.
“Jadi agar jangan ada balas dendam, karena pihak perwakilan negara selalu melakukan mediasi dengan pihak-pihak yang bertikai di sana. Dan saat ini kedua belah pihak sudah berdamai,”ungkapnya.
Sementara itu, jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban dalam insiden tawuran antarkelompok pesilat di Taiwan, Sabtu (2/9) telah tiba di Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang Banten.