“Sehingga jika terjadi kekerasan terhadap perempuan maka aparat penegak hukum siap melayani dan sudah disiapkan tempat pengaduan baik ke Unit PPA Polres, Komnas Perlindungan Perempuan maupun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak,” ungkapnya.
Dihimbau kepada masyarakat jika terjadi kekerasan harus segera dilaporkan, untuk itu YLBH Harapan Rakyat Sumsel Siap mendampingi masyarakat kecamatan Seberang Ulu 1.(****)













