PALEMBANG, KRsumsel.com – Terkait penangkapan dua pelajar SMA yang melakukan penyiraman dengan menggunakan air keras (cuka para) oleh Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Senin (8/8/2022).
Yakni Pelajar yang diamankan berinisial PU (15) pelajar kelas 1 dan AM (16) kelas 2 kedua bersekolah di SMA Bina Warga (BW) II.
Hal ini benarkan oleh Kepala Sekolah BW II, Robiyanto didampingi Waka Kesiswaan Riliyanto, Selasa (9/8/2022) siang saat ditemui langsung awak media di ruang kerjanya.
“Ya benar keduanya merupakan siswa SMA BW II, PU kelas 10 sedangkan AM kelas 11 , kalau tidak salah kejadian hari Sabtu, saat itu kamu pulang lebih awal jam 11, ada kegiatan guru dan kepala sekolah jadi anak pulang lebih awal,” jelas Robiyanto.
Lanjutnya, setelah mereka pulang jadinya tidak terpantau lagi kegiatan anak di luar. “Sampailah informasi pada hari Sabtu siang sekitar jam 14.00 WIB bahwa ada kejadian seperti itu. Jadi informasi belum lengkap dan pasti diterima, jadi karena saat itu terjadi selain ada anak dari sekolah kita juga ada anak dari sekolah lain. Jadi belum tau pasti siapa nama anak kami yang terlibat,” ungkapnya.
Masih katanya, kemudian ada informasi yang kami dapat dari anak – anak yang menjadi korban itu, ada yang menyebut nama siswa kita AM. “Maka kita telusuri melalui kesiswaan, kebetulan AM ini tidak masuk sekolah pada hari Sabtu. Karena sejak hari Jumat minta ijin kakinya terkilir, sedangkan PU dia masuk sekolah hari Sabtu,” katanya.
Robiyanto menambahkan pada hari Senin pihak sekolah sudah melakukan full up, bahwa kita cek bernama AM dan ternyata benar ada. “Lalu saya menugaskan pak Rili kerumah AM, dan didapat informasi bahwa AM sudah dua hari tidak pulang kerumahnya,” tukasnya.
Ditanya keseharian kedua siswanya, Robiyanto mengatakan sama seperti siswa lainnya belajar mengajar seperti biasa normal saja. “Tidak ada di sekolah ini siswa yang membuat geng atau gep antar siswa di sekolah ini,” tegasnya.
Lebih jauh di katakan Robiyanto bahwa sudah datang hari Selasa (9/8) pagi orang tua dari PU dan perwakilan dari keluarga AM meminta surat keterangan bahwa memang anak mereka itu sekolah disini, “Sehubungan dengan permintaan dari pihak Kepolisian Polrestabes Palembang,” katanya.
Ditanya sangsi dari sekolah, Robiyanto mengatakan untuk keperluan keterangan bahwa keduanya bersekolah disini tentu kita bantu. “Untuk berikut nya akan diberikan sangsi, dan nanti akan kita musyawarah kan karena kita berhadapan dengan yayasan, serta image sekolah di pertaruhkan maka kita minta masukan dari yayasan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dua pelajar SMA penyerangan dengan air keras (cuka para) terhadap tiga pelajar sekolah SMA swasta lainnya di Kota Palembang pada Kamis (4/8/2022) lalu di Jalan Bambang Utoyo, Kecamatan IT II, Palembang berhasil diamankan Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Senin (8/8/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
Pelajar yang diamankan berinisial PU (15) pelajar kelas 1 dan AM (16) kelas 2 ini diamankan di rumah mereka masing – masing dipimpin langsung Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing dan Kasubnit Opsnal Pidum, Ipda Kristian.