Ogan Ilir, KRsumsel.com – Rapat Paripurna DPRD Oi, dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemkab Ogan Ilir, dipimpin langsung Ketua DPRD OI, Selasa (9/8).
Adapun tiga Raperda yang diajukan Pemkab Ogan Ilir ke DPRD Kabupaten Ogan Ilir, yakni, tentang pengendalian pemukiman dan perumahan kumuh, penyelenggaraan perizinan berusaha, dan perlindungan tenaga kerja.
Selain itu ketujuh fraksi yang telah menyampaikan pandangannya terhadap tiga Raperda tersebut, yakni, Fraksi PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PPP, Fraksi Bergerak dan Fraksi Persatuan Bangsa.
Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Soeharto Hs mengatakan, setelah mendengarkan pandangan umum fraksi, maka setelah ini pembahasan dilanjutkan di tingkat Panitia Khusus (Pansus).
“Alhamdulillah, semua fraksi sepakat untuk melanjutkan pembahasan tiga Raperda yang diajukan Pemkab. Kita akan membentuk tiga Pansus untuk membahas lebih detail nantinya,” kata Soeharto.