Jabatan Lurah Muara Enim Hanya Dijabat Seorang PLH

oleh
IMG-20220809-WA0073
banner DPRD OKI

MUARA ENIM, KRSumsel – Jabatan Lurah Muara Enim masih dijabat seorang Pelaksana Harian (PLH). Bukan main-main, kondisi ini sudah satu tahun setengah jabatan Lurah di Kelurahan Muara Enim masih dijabat PLH Lurah. Akibatnya, untuk pelayanan masyarakat menjadi terkendala, salah satunya seperti mengurus surat tanah.

Diketahui, bahwa Lurah Defenitif Kelurahan Muara Enim sudah lama mengalami sakit, sehingga belum bisa melaksanakan tugasnya sebagai lurah. Sedangkan, saat ini, jabatan diisi oleh seorang Plh Lurah dari Kecamatan Muara Enim yakni, Kasubag Umum dan Kepegawaian Fizwan.

Saat dikonfirmasi, Plt Camat Muara Enim Husni Tamrin SE, MSi membenarkan, bahwa jabatan Lurah di Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim diisi oleh Plh Lurah.

“Benar, saat ini jabatan lurah di kelurahan Muara Enim saat ini dijabat oleh Plh Lurah,” tuturnya.

Ia berharap, agar jabatan lurah di Kelurahan Muara Enim dapat disi oleh lurah yang definitif atau Plt lurah bisa di jabat oleh jabatan definitif, agar pelayanan masyarakat, khususnya di kelurahan Muara Enim.

“Ya tidak bisa melakukan hal-hal yang prinsip, salah satunya melakukan tanda tangan masyarakat dalam pengurusan surat tanah,” ujarnya.