BPSILHK, APHI, GAPKI dan JMSI Sumsel Gelar Diskusi Indonesia Siap Luncurkan Standarisasi Penanganan Karhutla

oleh
IMG-20220703-WA0030
banner DPRD OKI

Palembang – Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPSILHK) Palembang, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia Komda Sumsel dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) serta Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sumsel, Jumat (1/7/2022) menggelar diskusi dengan tema “Peran para pihak dalam mendukung penerapan standar instrumen pengendalian Karhutla di tingkat tapak”.

Kepala Pusat Standarisasi Instrumen Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kirsfianti, Linda Ginoga mengatakan, Indonesia siap meluncurkan standarisasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) untuk dijadikan pedoman/manual para pihak terkait. Sebab saat ini negara membutuhkan standarisasi sehingga dapat menjadi acuan dasar para pelaku usaha di bidang perkebunan dan kehutanan.

“Kami akan mengumpulkan input dari berbagai pihak terkait, mulai dari perusahaan, asosiasi, akademisi, lembaga sosial kemasyarakatan hingga masyarakatnya sendiri,” katanya.

Ia menjelaskan, pembuatan standarisasi ini akan mengedepankan norma-norma yang berlaku di masyarakat dalam pemanfaatan dan perlindungan lingkungan. Dari norma-norma itu akan mengerucut menjadi pedoman yang bisa diterima semua pihak hingga Indonesia dapat mengejar target net zero carbon pada 2060.

“Tapi patut digarisbawahi, bahwa standarisasi ini dituntut detail dan dinamis karena seiring dengan kemajuan teknologi dalam upaya penanganan Karhutla di Tanah Air,” ujarnya.