Sairnudin Laporkan Teman Kuliah ke Polisi, Gegara Surat Tanah DiJual

oleh
IMG-20220628-WA0049

Kemudian ia juga mendapati kalau adanya diduga surat kuasa palsu hingga tanda tangannya di palsukan. “Saya juga mendapati kalau ada surat kuasa palsu hingga tanda tangan dipalsukan dalam penjualan tanah saya yang ditandatangani pada 28 Novemver 2019 lalu, bahkan tanah saya itu sudah beberapa kali berpindah kepemilikan,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Arya menjelaskan, bahwa belum kliennya melaporkan dia ke polisi sudah terlebih dahulu melakukannya secara kekeluargaan mengenai kasus ini dengan terlapor yang sudah di kenal kliennya selama 14 tahun terakhir ini.

“Namun cara itu tidak direspon oleh terlapor, sehingga klien kita melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang mengenai penipuan dan penggelapan,” tambahnya.

Selain itu juga kepemilikan tanah ini sudah beberapa kali berpindah tangan dari tangan HH hingga beberapa orang. “Kita harapkan kasus ini dapat selesai dengan kembalinya tanah milik kliennya yang dijual oleh terlapor HH ini,” tuturnya.

Ditempat berbeda, Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban terkait dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan. “Laporan korban sudah di terima dan sekarang ini sedang di proses anggota Reskrim kita,” tutupnya.(Kiki)