Penyaluran Alat STB ,Masyarakat Diminta Bersabar

oleh
IMG-20220618-WA0136
banner DPRD OKI

Muna, KRsumsel.com – Program Pemerintah terkait pengalihan siaran Televisi (TV) analog telah lama dinanti-nantikan oleh masyarakat. Sebab dikhawatirkan jangan sampai telah berakhir masa berlakunya TV analog, perangkat untuk beralih ke TV digital belum ada. Hal ini menuai kehawatiran bagi masyarakat, sebab berpotensi untuk tidak menonton siaran TV.

Salah seorang tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, ia mengaku khawatir dengan keadaan ini. “Jangan sampe batas waktu penggunaan TV analog selesai, maka kita tidak bisa nonton lagi. Sebab kita tidak tau dimana perangkatnya itu mau diambil. Selain itu kami sebagai masyarakat kecil, belum tentu kita bisa membeli itu,” ungkapnya, Jumat (17/06/2022).

Melihat kondisi demikian Pemerintah Daerah Kabupaten Muna, melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) mengarahkan untuk tetap optimis. Sebab program ini telah direncanakan oleh pemerintah tinggal realisasi. Demikian yang disampaikan oleh Muhammad Haidar selaku Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kabupaten.

“Iya kita tunggu saja program itu, Insya Allah pasti terealisasi dan tidak akan merugikan masyarakat. Sebab biasanya kalau sudah diprogramkan pasti terlaksana, barangkali saat ini masih ada kendala-kendala teknis,” ungkapnya, Sabtu (17/06/2022).

Ia juga memberi penguatan, akan ada bantuan untuk masyarakat berupa Set Top Box (STB). Perangkat ini akan disambungkan ke TV lama, sehingga mendapatkan siaran TV digital. “Kalau sudah disambungkan STB, maka siaran berubah menjadi TV digital.

Insya Allah pasti ada solusi mengenai hal itu, pemerintah sudah mengupayakan itu,” terangnya.

Pemerintah mulai membagikan perangkat set top box gratis untuk warga yang memenuhi syarat per hari ini menjelang analog switch off tahap pertama. Analis Kebijakan Ahli Madya, Direktorat Penyiaran Kominfo, Renny Silfianingrum, menyatakan pembagian perangkat itu dilakukan hingga pertengahan April.

Set top box akan diberikan secara cuma-cuma kepada warga yang termasuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kementerian Sosial. Setelah verifikasi data, petugas akan memberikan set top box tersebut kepada penerima.

Pemberian subsidi ini juga akan didasari pada fakta di lapangan. Misalnya, seorang warga terdaftar ke DTKS, namun, warga tersebut sudah memiliki set top box atau pesawat televisi digital. Jika kasusnya demikian, kemungkinan set top box subsidi akan dialihkan ke warga lain.(****)