PALEMBANG, KRsumsel.com – Kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Kota Palembang terhitung di Bulan Mei 2022 sebanyak 41 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 6 orang, luka ringan 6 dan luka berat 11 orang.
Seperti diungkapkan Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Rendy Surya Aditama melalui Kanit Gakkum, Iptu Arsikakum mengatakan ada 41 kasus kecelakaan ini sebabkan karena rata – rata dari faktor kelalaian pengemudi (manusia).
“Kecelakaan didominasi oleh kendaraan roda dua dan kendaraan roda enam, sementara daerah yang rawan terjadi kecelakaan tersebut menyebar diantaranya AKBP Cek Agus, Simpang Bandara Sultan Mahmud Badaruddin, Musi II, dan lainnya,” jelas Arsikakum.