Ogan Ilir, KRsumsel.com – Paket narkotika jenis Sabu seberat 1 (satu) kilogram lebih, berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Ogan Ilir ketika dibawa kurir di Jalan Lintas Sumatera depan Alfamart, Kelurahan Timbangan, Indralaya Utara OI, pada Rabu 25 Mei 2022 malam, kemarin.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantio Shandy, dalam press realise di Halaman Mapolres OI didampingi jajaran perwakilan Bid Labfor Polda Sumsel, Pemerintah Ogan Ilir, Kajari OI serta Pengadilan Negeri Kayuagung. Selasa, (31-05) siang.
Lebih lanjut dikatakan, Kurir pembawa paket Sabu tersebut berinisial MH (52), seorang warga Desa Arisan Jaya Kecamatan Pemulutan Barat OI yang berprofesi sebagai tukang tampal ban. Belakangan diketahui, merupakan seorang residivis baru keluar tahanan kasus sama Tahun 2022 kemarin, katanya.
Menurutnya, keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus ini atas laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di Kelurahan Timbangan.
“Dan benar saja, ketika di TKP petugas menemukan seorang lelaki dengan ciri ciri sesuai informasi yang diduga tengah menunggu seseorang. Dan segera dilakukan penggeledahan” terangnya.

















