Dari 44 tersangka lanjut dia mengatakan, 38 orang diantaranya pengedar, dua orang produsen dan empat orang pemakai. “Dari tangan mereka anggota kita mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 7,1 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 302,61 gram, dan ekstasi sebanyak 26 ½ butir,” katanya.
Dari barang bukti yang diamankan, maka aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan 43.517 anak bangsa. Di Minggu keempat Mei 2022 ini ada empat Polres yang nihil ungkap kasus yani Polres OKU, Polres Mura, Polres Empat Lawang, dan Polres Pali.
“Kita tidak henti-hentinya mengingatkan kepada anggota kita untuk meningkatkan ungkap kasus tindak pidana narkoba di wilayah masing-masing baik dari segi kualitas maupun kuantitas hingga peredaran narkoba di Sumsel menyempit, ” tutupnya.(Kiki)

















