Diduga Tak Jalankan Rekomendasi Mutasi Jabatan, Plt Bupati Muba Dilaporkan ke Ombusman Sumsel

oleh
IMG-20220520-WA0034

“Tentu hal itu dapat merugikan pembangunan dan kemajuan di daerah Muba. Serta, dapat berdampak kepada masyarakat Muba pada akhirnya,” ucap Aan yang diketahui menjabat sebagai Ketua Korp Aktivitis Peduli Anti Korupsi (KAPAK) Sumsel.

Maka dari itu, Aan meminta kepada Mendagri, Ketua KASN, Ketua KPK RI, Ketua Ombudsman RI dan Gubernur Sumsel, untuk segera menindak lanjut terkait pelaporannya dan memberikan sanksi kepada Plt Bupati Muba apabila terdapat pelanggaran Mal Administrasi. Sehingga, roda pemerintahan di Muba dapat berjalan semestinya.

“Apa yang saya lakukan ini demi kebaikan masyarakat dan daerah Muba. Jangan sampai apa yang dilakukan PLT Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi menjadi syarat kepentingan pribadi atau politis” tutupnya.

Sementara,

Kepala Perwakilan Ombusman Sumsel M Adrian melalui Kepala Keasistenan Pencegahan, Lailatul Fitri M Hum, membenarkan adanya pihak yang melaporkan Plt Bupati Muba tersebut.

“Namun dari hasil rapat pleno bagian pemerimaan dan perifikasi, ada beberapa syarat yang belum terpenuhi, bail syaray formil maupun materil,” jelasnya.

Untuk itu, tegas Lailatul Fitri, belum ada keputusan apa pun dari pihak Ombusman Sumsel terkait laporan dari pelapor.

“Jadi baru sekedar konsultasi. Yang bersangkutan masih harus melengkapi syarat materil seperti penjelasan menyangkut kronologis, identitas dan lainnya. Untuk syarat Formil, kepentingan pelapor sebagai apa karena dia domisili di Palembang,” pungkasnya.(Kiki)