Selama Ramadhan, pembelajaran tatap muka terbatas itu dilakukan selama dua kali dalam sepekan dengan kapasitas 50 persen. Pembelajaran disesuaikan dengan mengurangi durasi belajar.
Siswa Sekolah Dasar (SD) dilakukan satu kali belajar selama 2 sampai 3 jam, sedangkan Sekolah Menengah Pertama atau SMP petemuan berlangsung selama 4 jam.
Sekolah diberikan keluluasan mengatur kegiatan pembelajaran selama Ramadan, bisa dengan kegiatan yang bersifat keagamaan dan lainnya. “Menyambut Ramadhan sekolah sudah libur 3 hari,” katanya. (kumparan/****)













