“Oleh karena itu kita menghimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan senpiranya bila masih ada menyimpan, namun bila nanti anggota kita temukan dalam kegiatan kita seperti giat maupun operasi dan sebagainya akan dilakukan penegakan hukum,” jelasnya.
Dirinya menuturkan, bahwa masyarakat menyerahkan senpiranya dengan sukarela. “Dari catatan yang kita terima total senpira yang kita musnahkan ada sekitar 532 pucuk dengan rincian 323 pucuk laras panjang dan 209 laras pendek,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel, Ir H Mawardi Yahya mengapresiasi langkah yang dilakukan Polda Sumsel memusnahkan barang bukti, pasalnya senpira ini bisa meningkatkan emosional.
Bahkan tindak kejahatan pun bisa dilakukan dengan senpira ini sehingga kita harapkan hal seperti ini terus dilakukan. “Kita dukung langkah-langkah Polda Sumsel untuk memusnahkan dan melakukan pemberantasan terhadap senpira ini,” tutupnya.(****)

















