Tim Gabungan Satresnarkoba Polsek IT 1 dan Polsek Kertapati Ringkus Kurir Narkoba

oleh
IMG-20220406-WA0029

PALEMBANG,KRSumsel.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang Satresnarkoba, mendekteksi adanya peredaran narkoba di wilayahnya, hal ini dibuktikan dengan pengungkapan kasus narkoba oleh tim gabungan Satres Narkoba Polrestabes Palembang bersama Polsek IT I dan Polsek Kertapati Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba, Kompol Mario Ivandry bersama Kapolsek IT I, Kompol Ginanjar Aliya Sukmana dan Kapolsek Kertapati, AKP Alfredo Hidayat Duadji mengatakan, bahwa pengukapan satu jaringan ini berawal dari tangkapan Polsek IT I Palembang tersangka Mubasir alias Endang (42) dan Jumli Suhardi (40) ditangkap di Jalan Segaran, Kecamatan IT I Palembang pada 25 Maret 2022 dengan barang bukti sabu 1 ons.

“Kemudian dikembangkan oleh anggota Satres Narkoba kita dan berhasil mengamankan tersangka Ichsan (46) ditangkap di pinggir Jalan Segaran, Kecamatan IT I Palembang pada 26 Maret dengan barang bukti sabu 1 ons,” ujarnya, Rabu (6/3/2022).