Sementara itu Sekda Ogan Ilir H Muhsin Abdullah Mengatakan bahwa Kemenpan RB telah menerbitkan peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 14 tahun 2014 tentang pedoman evaluasi reformasi birokrasi instansi Pemerintah. Maka, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan bimbingan teknis untuk meningkatkan Reformasi Birokrasi agar berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif dan efisien.
Acara ini juga dihadiri Oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Ogan Ilir Ibu Tikha Alamsjah Panca Wijaya, B. A (Hons), Sekretaris Daerah Kab. Ogan Ilir H Muhsin Abdullah ST MT, Seluruh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Camat Se Kabupaten Ogan Ilir dan Narasumber Dari Kemenpan-RB.(rul)













