BANYUASIN.KRSumsel.com – Dalam rangka peningkatan pelayanan publik berbasis HAM, terutama dalam pelayanan kepada warga binaan. Lapas Banyuasin Kanwil Kemenkumham Sumsel menata kamar blok khusus warga binaan yang tidak merokok. Sabtu (19/03/2022)
Kamar no smoking yang merupakan sebutan dari kamar tersebut disiapkan untuk warga binaan yang tidak merokok sama sekali. Jadi bagi warga binaan yang merokok akan ditempatkan di kamar lain.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa mengatakan, pemisahan ini dilakukan untuk memenuhi hak warga binaan dalam hal kesehatan. Setelah di data dari semua penghuni, ada 40 orang yang tidak merokok, sehingga mereka ditempatkan dalam satu kamar khusus no smoking ini.













