Sementara itu, Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) OKI Ali Musa menerangkan hampir semua masyarakat mengeluhkan atas kelangkaan migor ini, terutama ibu rumah tangga dan para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Dia menilai dinas terkait di Kabupaten OKI dianggap tidak mempunyai sikap dan solusi jelas terhadap upaya yang seharusnya dilakukan agar kelangkaan migor di pasaran ini cepat teratasi.
“Memang permasalahan kelangkaan migor ini memang merupakan masalah nasional. Tapi kita di daerah ini jangan sampai latah, dengan menyebut masalah ini adalah masalah nasional, sehingga seakan solusinya ada di nasional. Jangan seperti itu, pemerintah daerah harus memiliki solusi sendiri. Karena berhadapan langsung dengan masyarakat,” pintanya.
Setali tiga uang, Ketua Corporation Anti Corruption Agency (CACA) Sumsel Reza Fahlevi menambahkan pemerintah daerah harus menyikapi masalah kelangkaan migor ini dengan solusi jelas agar masyarakat tidak kebingungan.
“Kelangkaan migor ini memang masalah nasional. Namun paling tidak Disdag OKI hadir di tengah-tengah masyarakat. Kalau berdiam diri menunggu solusi pemerintah pusat, semuanya bisa. Ya, minimal berkoodinasi dengan kepala daerah, pemerintah provinsi ataupun mengumpulkan distributor mencarikan solusi jangka pendek mengatasi kelangkaan migor ini,” jelasnya.
Menyikapi hal itu, Kepala Disdag OKI H Alamsyah dikonfirmasi melalui selulernya, Kamis (24/2/2022) mengaku hanya bisa pasrah melihat kondisi kelangkaan migor di OKI.
“Mau bagaimana lagi, masalah kelangkaan migor ini merupakan masalah nasional,” akunya.














