“Selain itu senjata tajam dan senjata api kita lakukan pemotongan, mengunakan mesin pemotong,” tambahnya.
Masih menurutnya, pemusnahan sendiri merupakan perintah UU kepada kejaksaan. Untuk melakukan pemusnahan kepada barang bukti setelah ada hasil putusan terhadap tindak pidana yang di tangani.
“Selain itu, adalah tindakan pencegahan sebagai antisipasi. Agar BB itu tidak di salah gunakan kembali oleh pihak lainya,” katanya.
“Tahun kemaren untuk BB tindak pidana 2020, kita musnahakan sebanyak 600 gram. Sedangkan tahun ini 278 gram. Penurunnya lebih dari 50 persen,” ujarnya. (rul)

















