Kejari OI Musnahkan Sisa BB Limpahan Polres

oleh
IMG-20220223-WA0056

Ogan Ilir, KRsumsel.com – Barang bukti (BB) tindak pidana narkotika beserta tindak pidana lainnya. dimusnakan oleh Kejari Ogan ilir, Semua BB limpahan perkara dari hasil penyidikan Polres OI, sepanjang tahun 2021.

Adapun BB yang dimusnahkan adalah barang bukti tindak pidana narkoba sebanyak 22 perkara. Dan barang bukti tindak pidana lainya sebanyak 38 perkara.

‘’Barang Bukti itu, berupa shabu seberat 278, 86 gram, Extasi 4 butir, Ganja 54,53 gram. Senjata tajam 17 bilah, serta satu buah senjata api,” jelas Kari OI Marthen Tandi didampingi Kapolres OI AKBP Yusantiyo Sandhy, dan Koordinator Rehabilitasi BNN OI Kurnisari, Rabu (23/02).

Pemusnahan sendiri dilakukan di halaman kantor Kejari OI dengan cara diblender dan dibakar. BB sabu dimasukan ke dispenser dicampur diterjen, kemudian di blender setelah itu di buang ke septic tank.