PALEMBANG,KRSumsel.com – Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel gagalkan peredaran narkoba jenis sabu ke Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan mengamankan dua orang kurir.
Kedua kurir tersebut yakni Nurohman alias Nur (39) dan M Andi alias Andri (34) diamankan saat hendak masuk ke pintu gerbang tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Selasa (22/2) sekitar pukul 15.30 WIB dengan barang bukti 3,5 Kilogram (Kg) sabu yang terbungkus teh Cina.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol DJoko Prihadi didampingi Kabid Berantas, Kombes Pol Agus Sudarno mengatakan, bahwa penangkapan jaringan Riau-Mesuji, Kabupaten OKI ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman narkotika dari Pekanbaru, Provinsi Riau ke Mesuji, Kabupaten OKI.
“Berdasarkan laporan itu anggota kita melakukan penyelidikan dan pengamatan di sepanjang Jalan lintas Palembang-Jambi, teruma di daerah Betung, Kabupaten Banyuasin ke pintu geebang tol Keramasan, ” ujarnya, Rabu (23/2).

















