Rumah Tempat Pembuatan Senpira di Grebek Unit Ranmor

oleh
IMG-20220221-WA0023

PALEMBANG,KRSumsel.com – Untuk menciptakan kondisi aman di Kota Palembang dari penyalahgunaan senjata api (Senpi), Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang terus menggencarkan giat Operasi Senpi Musi 2022.

Hasilnya diamankan barang bukti (BB) satu pucuk senjata api rakitan (Senpira) jenis revolver warna silver metalik bergagang kayu warna coklat berikut empat butir amunisi, senpi jenis FN, dan peralatan membuat silinder senpi, kunci – kunci, gerinda, mesin las, mesin bor, dan lainnya dari rumah tersangka DD (DPO) yang diduga sebagai tempat home industri perakitan Senpira.

Anggota Opsnal Unit Ranmor yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka memiliki senjata api, hari Minggu (20/2/2022) sekira pukul 10.00 WIB melakukan penggeledahan di rumahnya di Jalan Kadir TKR, Lorong Gayam, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang.

Ditemukan barang bukti (BB) yang disimpan dibawah lemari yang ada di kamar dilantai 3 rumah, sementara tersangka kepemilikan Senpira sendiri masih dalam pengejaran. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut BB langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang.