Simpan Senpira di Dapur Rumah, Sam Diringkus Unit Ranmor

oleh
IMG-20220218-WA0017

PALEMBANG,- KRSumsel.com – Target Operasi (TO) Operasi Sikat Musi Tahun 2022. Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku yang membawa Senpira, Jumat (18/2/2022) sekira pukul 02.30 WIB.

Tersangka yang diamankan Zamhari alias Sam (54) dirumahnya di Jalan Kadir TKR, Lorong Jambu, RT 26, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang.

Saat dilakukan penggeledahan didalam rumah tersangka,unit Ranmor yang dipimpin Kasubnit Opsnal Iptu Jhony Palapa berhasil menemukan barang bukti (BB) berupa 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 4 butir amunisi peluru kaliber 9 mm.

BB disembunyikan tersangka di dapur rumahnya, tepatnya dibawah lemari rak piring aluminium. Untuk diproses lebih lanjut tersangka berikut BB langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang.