Menurutnya, memilih study banding ke Provinsi Sumsel karena target yang diberikan oleh pemerintah Provinsi Sumsel melalui Bapenda, memiliki target yang sama dengan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Provinsi Sumut.
“Disinikan target Bapenda lebih kurang Rp. 5 Triliun. Kita Rp. 5,7 Triliun, kita juga mau tahu penetapan target itu formulanya seperti apa. Kita mau melihat potensi bisa dinaikin apa tidak, itu kita mau cari tahu formulasi dari penetapan target terkait di Bapenda,” tandasnya.
Adapun rombongan Anggota Komisi C DPRD Provinsi Sumut antara lain Edward Zega, Ebenejer Sitorus dan Syahrul Ependi Siregar. Sedangkan ikut mendampingi Gubernur, Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Dr. Ekowati Retnaningsih, SKM., M. Kes, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sumatera Selatan, Sri Sulastri, Kepala Bapenda Sumsel, Neng Muhaiba, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Sumatera Selatan, Rika Efianti, S.E, M.M.(****)













