“Pemasangan stiker hologram tanda lunas pajak kendaraan ini yang pertama di Indonesia. Tujuannya menandakan kepatuhan wajib pajak bagi yang bersangkutan,” tuturnya.
Bapak pembangunan Provinsi Sumsel ini mengakui, Provinsi Sumsel berhasil melampaui target penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang ditetapkan pada 2021. Keberhasilan tersebut, tidak lepas dari kebijakan Gubernur melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
“Mendekati akhir tahun kita berikan keringanan kepada masyarakat yang menunggak pajak kendaraan dengan menghapus sanksi administrasi denda bunga pajak serta denda bunga BBNKB yang dimulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2021,” paparnya.
Sementara Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sumut Benny Harianto, menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Gubernur Provinsi Sumsel yang telah menerima kunjungan jajarannya. Pihaknya mengaku mendapat banyak masukan dari studi banding hari ini.
“Jadi di sini kita bisa kolaborasikan program-program kerja yang ada di Provinsi Sumsel, agar bermanfaat bagi kita,” tuturnya.













