Sebanyak tiga kursi sofa panjang dan pendek diangkut petugas Polda ke mobil untuk dibawa ke Kejaksaan Negeri Palembang guna melengkapi proses pemeriksaan persidangan.
Hanya berlangsung sekitar 4 menit atau sekitar pukul pukul 15.19 Wib, petugas Polda langsung tancap gas tanpa memberikan keterangan kepada para wartawan yang sudah menunggu sejak pukul 14.00 Wib.
Melalui Ipda Santy Wijaya.SH.MH Plt. Kanit 3 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Sumsel melalui telpon selulernya mengatakan, penyitaan BB kursi sofa yang ada diruangan Lab Sejarah FKIP Unsri dalam upaya melengkapi unsur perbuatan cabul yang dilakukan oleh oknum Terdakwa Dosen Unsri.
Kursi Sofa itu tempat berlangsungnya kasus pelecehaan seksual, makanya kita sita sebagai BB untuk melengkapi proses persidangan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan, saat ini perkaranya sudah tahapan pemeriksaan saksi saksi di PN,’’kata Ipda Santy.
Kabag TU FKIP Unsri Mardisal mengatakan, kedatangan petugas Polda Sumsel tersebut untuk kedua kalinya menyita BB Sofa Kursi, ’’Sekitar 2 minggu lalu mereka menyita sofa kursi, namun ternyata mereka datang kembali untuk menyita semua sofa kursi alias satu set,’’ jelas Mardisal.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa pelecehan tersebut berlangsung di Laboratorium Sejarah FKIP Unsri Kampus Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, pada Sabtu (25/9/2021).
Korban saat itu melakukan bimbingan skripsi dan meminta tanda tangan untuk skripsinya sebagai syarat kelulusannya. Berlangsung di laboratorium sejarah itulah korban Mahasiswi menjadi korban pelampiasan nafsu seks dari oknum dosen.(rul)

















