Pelaku Pembobol Counter HP Ditembak Unit Ranmor

oleh
IMG-20220215-WA0028

“Benar, satu dari empat pelaku sudah diamankan Unit Ranmor, tersangka diamankan setelah hasil penyelidikan dan petunjuk kamera CCTV. Saat ini anggota Unit Ranmor masih memburu tiga pelakunya yang masih dalam pengejaran yakni inisial KE, AR, dan SA,” jelas Kompol Tri Wahyudi diruang kerjanya, Selasa (15/2/2022).

Selain tersangka Lindra, lanjut Kompol Tri Wahyudi bahwa diamankan juga dari tersangka barang bukti (BB) berupa 3 unit Handphone merek Xiomi Redmi 4A, VIVO Y81, dan XIOMI Redmi MI5, 1 set kunci palsu untuk merusak gembok dan 2 buah obeng, serta file Rekaman CCTV tersangka. “Para pelaku masuk kedalam counter dengan merusak kunci gembok,” katanya.

Saat ini tersangka Lindra dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk didalami terkait aksi – aksi lainnya yang diduga pernah diperbuatnya. “Atas ulahnya tersangka di terapkan Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 4 tahun penjara,” tutupnya.

Sementara, tersangka saat ditemui diruang Riksa Reskrim mengakui perbuatannya. “Benar kak, saya ikut dengan tiga teman lainnya,” katanya sambil meringis menahan sakit.(Kiki)