Pelaku Pembobol Counter HP Ditembak Unit Ranmor

oleh
IMG-20220215-WA0028

PALEMBANG,KRSumsel.com – Tim Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap satu dari empat pelaku pencuri yang membobol counter Alvaru Cell di Jalan Sumatera Raya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada hari Kamis (10/2/2022) sekira pukul 01.00 WIB.

Tersangka yang ditangkap yakni Lindra (31) warga Jalan Pendidikan Pipa Raya Sungai Kedukan, Kelurahan Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Lantaran mencoba kabur pada saat akan ditangkap di tempat persembunyian, Senin (14/2/2022) anggota Unit Ranmor memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak betis tersangka.

Informasi dihimpun, ke empat pelaku melakukan pencurian di konter milik korban M Zaiyad (37) warga Jalan Kalimantan 3, Perum PNS Opi, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, dan berhasil menggasak 3 unit Handphone (HP) yakni merek Xiomi Redmi 4 A, VIVO Y 81, dan Xiomi Redmi MI 5 juga 3 buah Headset.

Korban baru mengetahui counter miliknya sudah dibobol maling, pada saat hendak membuka counter dan terkejut melihat isi didalam counter sudah hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 5.100.000,00. Lalu melapor kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail dan Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa membenarkan Sat Reskrim sudah mengamankan seorang tersangka dalam perkara yang dijerat dengan Pasal 363 KUHP.