“Disini kita tegaskan, kita akan melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku terutama 3 C (Curas, Curat, dan Curanmor). Kita utamanya keselamatan masyarakat, apabila ada pelaku yang mengancam masyarakat dan petugas maka akan ditindak tegas,” kata Mokhamad Ngajib.
Sementara ini, ada 3 tersangka yang sudah diberikan tindakan tegas terukur, “ada 3 yang diberikan tindakan tegas terukur, karena ada yang berusaha melarikan diri dan melawan petugas polisi,” tukasnya.
Dalam kesempatan ini, Kombes Pol Mokhamad Ngajib juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih paham dan sadar untuk menjaga keamanan di wilayah masing – masing, “Kita juga akan tingkatkan patroli, dan kring reserse, dan lainnya,” pungkasnya. (Kiki)

















