PALEMBANG,KRSumsel.com – Satu pekan pertama, Satreskrim Polrestabes Palembang mengungkap 23 kasus, diantaranya Pencurian dengan pemberatan (curat) diungkap 13 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) diungkap 3 kasus.
Pencabulan diungkap 4 kasus, Pengeroyokan diungkap 2 kasus, dan Pembunuhan diungkap 1 kasus.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib menerangkan selain tersangka ikut juga diamankan barang bukti (BB) berupa uang tunai Rp 8 juta, 16 unit R2, 3 buah Sajam, 4 lembar VER, 3 unit handphone, 6 helai pakaian, kunci T dan lainnya.
“Untuk motif para tersangka lebih banyak karena faktor ekonomi 23 kasus, disusul lainnya faktor salah paham 2 kasus dan kelainan seks 4 kasus,” ungkap Mokhamad Ngajib di Aula Mapolrestabes Palembang, Senin (10/1/2022).
Lanjutnya, untuk modus operandi dilakukan merusak pintu, memanjat pagar ada 7 modus, untuk jambret tas 3 modus, melakukan pemukulan 3 modus, dan merusak kunci stang ada 6 modus.

















