Pencuri HP Milik Mahasiswa di Beri Tindakan Tegas Unit Ranmor

oleh
IMG-20220103-WA0007

PALEMBANG,KRSumsel.com – Di awal Tahun 2022, Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat),yang dipimpin langsung oleh Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa.

Pelaku yang diamankan yakni, Jalil (52) warga Jalan Demak, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring, dan Ari alias Icik (26) warga Jalan Ki Marogan, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Kedua tersangka diamankan tak jauh dari rumahnya, pada Sabtu (1/1/2022) sekira pukul 23.00 WIB saat mencoba melarikan diri, tidak ingin tangkapan lepas setelah diberikan tembakan peringatan namun tidak menyerah, akhirnya anggota tim ranmor mengambil tindakan tegas terukur mengarahkan tembakan ke betis tersangka.

Informasi dihimpun, kedua tersangka melakukan pencurian dua unit handphone (HP) masing – masing jenis Samsung dan Realme. Dari rumah kosan korban M Febriansyah (18) seorang mahasiswa,pada Kamis (30/12/2021) sekira pukul 05.00 WIB di Jalan Demak, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Pencuri HP Milik Mahasiswa di Beri Tindakan Tegas Unit Ranmor

Korban yang mengalami kerugian kehilangan dua unit handphone langsung membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.