Dan di sepakati sebesar Rp 250 ribu per orang lalu dibayar uang muka Rp 50.000, kemudian menuju ke rusun bersama korban dan saksi serta teman pelaku untuk melakukan prostitusi dengan korban dan saksi selama 1 Jam.
“Dari keterangan korban ke anggota kita bahwa pelaku Chindy ini meminta uang tambahan Rp 700 ribu per orang, karena tidak sanggup pelaku pun merebut ponsel korban,” katanya.
Kemudian korban meninggalkan TKP untuk pergi ke ATM mengambil uang untuk menebus HP yang diambil lalu korban bersama saksi datang kembali ke TKP dan terjadi keributan antara pelaku Handri dengan korban.
“Disinilah dari keterangan pelaku Handri ke anggota kita dia mengeluarkan senjata tajam (Sajam) jenis pisau dapur dan berusaha melukai korban bersama saksi sehingga korban dan saksi melarikan diri, untuk barang berharga korban seperti motor diambil oleh pelaku,” ungkapnya.(Kiki)

















