Viral Dimedsos Keroyok Tetangga Sendiri, Satu Keluarga Diringkus Polisi

oleh
IMG-20211115-WA0021

Awal mulanya terjadi pengerusakan saat korban hendak masuk ke arah rumah dengan mengendarai mobil posisi jalan masuk mobil tersebut terhalang menggunakan kursi oleh para pelaku yang pada saat itu ditutup karena akan ada acara hajatan.

Lalu kursi tersebut di singkirikan oleh saksi Dedi (25) sehingga pelaku tidak terima dan langsung secara bersama-sama merusak mobil yang dikendarai oleh korban berupa satu unit mobil Daihatsu Ayla nopol BG 1556 UR pada bagian bamper depan.

“Setelah kejadian itulah korban membuat laporan di Ponsel IT I, dan aksi tersebut viral sehingga anggota kita bergerak cepat dan mengamankan ketiga pelaku yang terbukti melakukan pengerusakan,” tuturnya.

Untuk barang bukti sendiri yakni satu unit mobil Daihatsu ayla nopol BG 1556 UR warna hitam, satu buah flashdisk merek toshiba berisi petunjuk rekaman kejadian dan satu buah baju”tutupnya.

Sementara itu, ketiga pelaku saat ditanya wartawan, hanya tertunduk tanpa menjawab.(Kiki)