PALEMBANG,KRSumsel.com – Viral di Media Sosial (medsos) Instragram aksi pengerusakan yang terjadi di Jalan Letnan Murod, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Kamis (11/11/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan tiga pelaku yakni Martha Andika (32) dan M Saleh Husin (62) warga Jalan Warakas V, provinsi Jakarta Utara, Merlin Ardiansyah (29) warga Jalan Letnan Murod, Kecamatan IT I Palembang dikediamannya,Minggu (14/11/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa ditangkapnya pelaku atas laporan korban Hidayat Muis (63).
“Ya antara korban dan pelaku berdekatan rumah dan masih ada hubungan keluarga tapi mereka ini memang tidak pernah akur, sehingga terjadilah peristiwa pengeroyokan dan pengerusakan bersama-sama sebuah mobil,” ujarnya, Senin (15/11/2021).
Dirinya menjelaskan, bahwa awalnya ada lima orang yang diamankan tapi dalam pemeriksaannya pihaknya menetapkan tiga orang pelaku. “Ketiga pelaku inilah yang kita tetapkan pelaku, sedangkan dua orang tidak terbukti,” katanya.

















