Satpol PP Denpasar Disiplinkan Penerapan Prokes Masyarakat

oleh
Screenshot_2021-11-14-08-30-42-70_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

“Kegiatan ini bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Sanghyang, Jalan Tunjung Sari, Jalan Kebo Iwa, Jalan Gatot Subroto, Jalan Cokroaminoto, Jalan Sutomo, Jalan Gajah Mada, Jalan Surapati, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Kapten Japa, Jalan Cok AgungTresna, Seputaran Lapangan Bajra Sandhi Renon, Jalan Raya Puputan Renon, Dewi Sartika, dan Jalan Teuku Umar.

Ia menjelaskan dalam kegiatan tersebut anggota melaksanakan imbauan melalui pengeras suara di sepanjang jalan yang dilalui, dan pada kegiatan ini tim tidak menemukan adanya pelanggaran PPKM.

Selain itu, kata Dewa Sayoga, pihaknya melakukan kegiatan dengan memantau persimpangan jalan di Kota Denpasar yang berpotensi terjadinya gangguan sosial, meliputi simpang Gunung Agung, Tohpati, Pesanggaran, Cokroaminoto Ubung, Buluh Indah, Sudirman serta simpang MCD.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan penegakan yustisi terkait penerapan prokes di masyarakat sehingga dapat menekan penyebaran COVID-19,” katanya.(Anjas)