Satpol PP Denpasar Disiplinkan Penerapan Prokes Masyarakat

oleh
Screenshot_2021-11-14-08-30-42-70_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Denpasar, KRsumsel.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Bali, terus melakukan pendisiplinan penerapan protokol keaehatan (prokes) saat pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level dua di wilayah itu.

“Kami terus melakukan pendisiplinan secara terpusat dan keliling, antara lain di wilayah Pasar Tumpah Pula Kerthi, Pasar tumpah Jalan Gunung Kawi dan Pasar Tumpah Jalan Kartini,” kata Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Bali, Dewa Gede Anom Sayoga di Denpasar, Sabtu.

Ia mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya membina tiga orang masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan benar di Pasar Tumpah Pula Kerthi.

Satpol PP Denpasar Disiplinkan Penerapan Prokes Masyarakat

“Selain itu dipergoki tiga orang tidak menggunakan masker dengan benar di Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi Denpasar,” ujarnya.

Dewa Sayoga lebih lanjut mengatakan kegiatan sosialisasi dan pemantauan penerapan prokes juga melibatkan instansi terkait, di antaranya TNI, Polri, Dinas Perhubungan yang tergabung dalam Tim Aman Nusa.