Menurut dia, pemerintah Kota Kupang akan terus melakukan evaluasi terhadap perkembangan kasus COVID-19 di ibu kota Provinsi NTT.
Apabila terjadi peningkatan kasus yang signifikan, kemungkinan kegiatan ibadah perayaan Natal di gereja ditiadakan demi kepentingan masyarakat.
“Bisa saja kita tiadakan ibadah Natal di gereja, apabila dalam satu bulan ke depan kasus COVID-19 di Kota Kupang kembali meningkat,” kata Hermanus Man.
Ia berharap warga Kota Kupang untuk tidak kendor dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan tetap menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan membatasi mobilitas.
Menurut dia, tim Satgas COVID-19 terus melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sebagai upaya menekan peningkatan kasus COVID-19.(Anjas)













