Lombok Tengah, KRsumsel.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, meringkus seorang pemuda berinisial FD (35) warga Desa Peringgerata atas dugaan melakukan penggelapan dan penipuan ratusan mobil rental.
“Pelaku utama kasus penipuan sewa gadai mobil telah kami tangkap di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Seminggu lebih sempat menjadi buron,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono di Praya, Sabtu.
Selain mengamankan pelaku, anggota juga menyita puluhan mobil berbagai jenis dan merek.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengembangkan penyidikan kasus tersebut untuk mengungkapkan pihak lain yang terlibat.
“Jumlah barang bukti yang disita sebanyak 41 unit terdiri atas 19 mobil pikap dan 22 mobil pribadi serta uang Rp20 juta dari pelaku,” katanya didampingi Kasatreskrim Iptu Redho Rizki saat pers rilis pengungkapan kasus sewa-gadai mobil di Polres Lombok Tengah.
Dalam melaksanakan aksinya, lanjut dia, pelaku mengatasnamakan proyek pembangunan Sirkuit Mandalika untuk event World Superbike dan proyek Jalan Bypass Bandara Lombok.



