Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kupang juga mengalokasikan anggaran untuk pengadaan obat-obatan di rumah sakit dan puskesmas, alokasi dana pengaman bagi masyarakat tidak mampu dan tidak memiliki identitas diri serta pembiayaan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Bupati Korinus Masneno mengatakan, pemerintah desa di Kabupaten Kupang juga mengalokasikan anggaran 20 persen dari alokasi dana desa (ADD) untuk kepentingan pembangunan sektor kesehatan.
“Dana desa itu digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat di desa seperti pemberian makanan tambahan guna meningkatkan gizi anak-anak di desa,”tegasnya.
Selain itu kata dia, pemerintah desa juga melakukan mengaktifkan kegiatan pelayanan posyandu guna meningkatkan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan balita di daerah itu.(Anjas)













