Bunga Bangkai Setinggi Empat Meter Tumbuh di Kebun Warga di Agam

oleh
Screenshot_2021-11-04-11-10-12-59_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Sementara itu, Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam, Ade Putra menambahkan bunga bangkai jenis Amorphophallus gigas ini dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Bunga langka ini akan mekar sempurna dalam beberapa hari ke depan dan setelah itu bakal layu,” katanya.

Ia menambahkan, Resor KSDA Agam bakal ke lokasi bunga bangkai untuk mengukur tinggi, diameter batang, memasang papan imbauan dan edukasi pada masyarakat setempat agar tidak merusak.

Resor KSDA Agam juga telah membahas lokasi tersebut menjadi sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE), karena kaya dengan ekosistem, seperti memiliki kayu berukuran besar dan lainnya.(Anjas)