Pemkot Bandung Menyesuaikan Aturan Pusat Terkait Pengetatan PPKM

oleh
Screenshot_2021-11-02-11-31-31-20_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Menurut dia, sejumlah rencana pengetatan lainnya dalam mengantisipasi gelombang ketiga COVID-19 akan dirumuskan dalam rapat terbatas (ratas) Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung pada Jumat (5/11).

“Meski landai, kami akan menerapkan ratas, Jumat ini ratas akan kami pelajari situasinya,” kata Oded.

Adapun selama sepekan terakhir, kasus COVID-19 di Bandung terus meningkat. Peningkatan tersebut salah satunya disebabkan adanya ratusan kasus COVID-19 dari uji acak yang dilakukan di sejumlah sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka (PTM).

Pada Senin (25/10), terdapat 149 kasus aktif COVID-19. Kemudian seminggu kemudian pada Senin (1/11), kasus aktif COVID-19 berlipat ganda menjadi 391 orang.(Anjas)