Palembang, KRsumsel.com – Pemilihan Kepala desa serentak di sebagian wilayah Indonesia beberapa waktu lalu tak semuanya berjalan dengan lancar dan sesuai rencana. Sebut saja desa sungai Jeruju Ogan komering Ilir, proses pemilihan kepala desa di desa ini menyisakan ketidakpuasan dari salah satu calon kandidat yang merasakan ketidakadilan.
Pemberitaan beberapa waktu lalu bahwa salah satu calon kepala desa ini mendatangi Kantor DPRD Ogan Komering Ilir untuk mendesak pemerintah kabupaten agar dilaksanakan perhitungan suara ulang dengan dalih ada sekitar 176 surat suara blanko yang dicoblos lebih dari satu titik tapi masih dalam kolom yang sama. Bahkan di TPS 1 surat suara yg seperti dipermasalahkan itu sah, sedangkan mulai dari TPS 2 – TPS 10 malah dinyatakan tidak sah.
Dengan mengacu kepada Perbup pasal 54 No 11/2015 salah satunya menjelaskan terdapat lebih dari satu bekas coblosan, tetapi harus ada bekas coblosan pada satu tanda gambar atau tanda gambar atau dalam tanda garis persegi panjang, sedangkan bekas coblosan yang lainnya berada diluar tanda gambar atau garis persegi panjang dan tidak mengenai tanda gambar calon lainnya karena pemilih tidak membuka lebar surat suara itu dianggap sah.
Menanggapi hal ini, Ketua Barisan relawan Jokowi Presiden (BaraJp) Sumsel Hendri Fonda menyayangkan ketidakadilan masih terjadi di wilayah Sumsel khususnya Ogan komering Ilir yang merupakan daerah kelahirannya.
Fonda juga menyatakan sikap untuk tetap membela hak konstitusional masyarakat yang dikangkangi kepentingan pribadi atau golongan dengan cara yang curang dan tidak adil.
Ungkapan ini disampaikan saat ditemui awak media dikediaman pribadinya pada kamis, (28/10/2021).













