Nantinya tambah dia, laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sebagai bentuk upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan tindakan lainnya di institusi pendidikan yang menyalahi aturan.
Ia juga menyebutkan bahwa banyak laporan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di institusi pendidikan yang masuk atau dilaporkan ke Irjen Kemendikbud Ristekdikti.
Hal inilah yang mendorong Irjen Kemendikbud Ristekdikti untuk mengambil langkah untuk melakukan upaya pencegahan.(Anjas)













