Dendam Anaknya Pernah Ditabrak Korban, Rudi Tusuk Tetangga Sendiri

oleh
IMG-20211020-WA0020

PALEMBANG,KRSumsel.com – Tusuk tetangga dengan menggunakan senjata tajam (tajam) jenis pisau, Rudiyanto (42) warga Jalan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang harus bertanggung jawab atas ulahnya.

Pelaku diamankan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Seberang Ulu (SU) I Palembang di tempat persembunyiannya di daerah Kecamatan Kertapati Palembang dan langsung di giring ke Mapolsek SU I Palembang.

Kapolsek SU I Palembang, Kompol Farizon didampingi Kanit Reskrim, Iptu Yundri mengatakan, bahwa antara pelaku dengan korban Lili Rusmilawati (21) dan Della Fitriani (24) sering terjadi perselisihan.

“Sering terjadi perselisihan antara pelaku dan korban yang merupakan tetangganya sendiri tersebut,” ujarnya disela-sela press release, Rabu (20/10).

Pada 2 Mei 2021 lalu pelaku mendapatkan kabar bahwa anaknya ditabrak oleh korban Lili. “Sehingga dari keterangan pelaku ke anggota kita dia lantas mengambil sajam jenis pisau dan mencari korban,” katanya.

Sehingga sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Majapahit VI, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring pelaku bertemu korban, yang sedang berboncengan dengan korban Della.