Cikarang, KRsumsel.com – Sebanyak 1.644 anak yatim dan piatu terdampak COVID-19 setelah ditinggal orang tuanya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diprioritaskan menerima bantuan sosial yang dijadwalkan didistribusikan untuk Oktober-Desember 2021.
“Mereka diprioritaskan mendapatkan bantuan sosial baik melalui pemerintah pusat maupun daerah,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Endin Samsudin di Cikarang, Rabu.
Dia menjelaskan sebanyak 527 anak telah dialokasikan untuk menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI berbentuk uang tunai senilai Rp200 ribu selama tiga bulan mulai Oktober-Desember 2021.
“Pengalokasian dari Kemensos ini sudah divalidasi. Mudah-mudahan terealisasi minggu-minggu ini. Mereka dibuatkan tabungan dan setiap bulan menerima Rp200 ribu sampai akhir tahun,” katanya.
Kemudian bantuan yang bersumber dari pemerintah daerah akan disalurkan kepada 500 anak yatim piatu lainnya. Setiap anak menerima bantuan Rp900 ribu yang dibagi dalam tiga tahap.
“Dari Pak Bupati dialokasikan sejumlah itu dengan mekanisme penyalurannya sama dengan Kemensos. Bantuan ini per anak Rp300 ribu selama tiga bulan, jadi totalnya Rp900 ribu,” katanya.













