Kerjasama
Ketua Himbara Sunarso mengatakan untuk membantu masyarakat agar tak terjebak praktik pinjol ilegal membutuhkan kerja sama lintas industri yakni perbankan dengan e-commerce agar kredit modal kerja dapat tersalurkan melalui teknologi.
Dengan cara itu pelaku usaha yang membutuhkan permodalan bisa mendapatkannya dengan mudah. Tak hanya itu dengan layanan digital pelaku usaha juga bisa memiliki pencatatan usaha secara digital yang nantinya digunakan sebagai parameter penilaian saat mengajukan pinjaman.
Pelaku usaha kini tak perlu lagi harus susah payah melampirkan lembaran-lembaran dokumen lagi untuk mendapatkan layanan pinjaman.
Sunarso mengatakan dengan tersedianya layanan digital perbankan akan membantu permodalan pelaku UMKM serta bisa menjadi jalan keluar untuk menekan permasalahan akibat menjamurnya pinjol ilegal.
Seperti diketahui dengan teknologi digital maka masyarakat dari berbagai wilayah di Indonesia dapat dengan mudah mengakses dana. Namun agar penyalurannya lebih aman maka sebaiknya sumber dananya berasal dari perbankan yang lebih pasti dan untuk program UMKM bunganya jauh lebih terjangkau.
Dengan produk pembiayaan berbasis digital resmi dari pemerintah ditambah penegakan hukum di lapangan diharapkan perusahaan pinjol ilegal tidak akan mendapat tempat lagi di Indonesia.
Saat ini memang banyak bertumbuh perusahaan pinjol atau dikenal juga dengan fintech yang sebenarnya banyak juga yang legal dan menginduk kepada OJK. Konotasi dari fintech ini tidak semuanya buruk beberapa memang dibutuhkan masyarakat saat ini terutama yang selama ini belum terakses bank (bankable).



