Kupang, KRsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat masih terdapat empat kecamatan yang memiliki kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dengan keseluruhan mencapai 39 orang.
“Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang masih terdapat empat kecamatan yang memiliki kasus terkonfirmasi positif COVID-19,” kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi pimpinan Setda Kabupaten Kupang, Martha Para Ede di Kupang, Jumat.
Ia menjelaskan empat kecamatan yang memiliki kasus COVID-19 yakni Kecamatan Amarasi tiga orang, Kecamatan Amarasi Timur satu orang, Kecamatan Kupang Barat empat orang dan Kecamatan Fatuleu 31 orang.
Ia menjelaskan, penyebaran kasus terkonfirmasi positif COVID-19 semula menyebar ke 24 kecamatan sejak kabupaten yang berbatasan dengan wilayah Ocusse, Timor Leste itu dilanda pandemi COVID019 pada 2020 lalu.
Martha Para Ede menjelaskan, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Kupang hingga saat ini mencapai 2.798 orang terdiri dari pasien yang dinyatakan sembuh dari paparan virus Corona mencapai 2.685 orang, sedang yang meninggal dunia tercatat 74 orang.













