“Program ini kita jalankan setidaknya selama saya menjabat sebagai wali kota,” tegas Wali Kota Rahmad Mas’ud mengenai durasi atau waktu jaminan perawatan kelas 3 BPJS Kesehatan bagi warga tersebut. Sekurangnya 70 ribu warga Balikpapan diperhitungkan menjadi peserta program ini.
Sebagai kota jasa dan kota industri, PHK atau pemutusan hubungan kerja memang menjadi satu isu utama Kota Minyak. Begitu juga dengan sistem perjanjian kerja berupa kontrak dengan waktu tertentu.
“Kadang-kadang ada keadaan kita sudah habis kontrak dengan satu perusahaan, tapi belum segera dapat pekerjaan baru, atau kontrak tidak diperpanjang karena berbagai alasan,” kata Roni, satu pekerja dari perusahaan yang berkontrak dengan Pertamina untuk pembangunan Kilang Balikpapan.(Anjas)













