Kupang, KRsumsel.com – Bangkai satu lumba-lumba pemintal yang terdampar di Pantai Salupu, Desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, sudah dikuburkan.
“Kita kuburkan, lokasi penguburan di Kantor BKKPN Kupang agar memudahkan proses pengangkatan rangka ke depannya,” kata Kepala Balai Konservasi Kawasan Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Imam Fauzi kepada ANTARA di Kota Kupang, Jumat.
Menurut dia, saat ditemukan oleh warga pada 5 Oktober 2021 bangkai lumba-lumba pemintal sepanjang 195 cm itu sudah mulai membusuk dan sirip dadanya terluka.
“Sudah mulai membusuk dan ada beberapa luka ditemukan di tubuhnya,” kata dia.
Imam mengatakan bahwa petugas balai konservasi sudah mengambil sampel lemak pada bagian punggung dan perut lumba-lumba pemintal itu untuk diteliti.













