Kediri, KRsumsel.com – Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur siap “memerangi” peredaran rokok ilegal sebab merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat dan negara.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri Apip Permana di Kediri, Rabu, mengemukakan pihaknya menggandeng berbagai pihak untuk sosialisasi terkait dengan pencegahan peredaran rokok ilegal, terutama di Kota Kediri.
“Sebagai pemerintah daerah kami juga bertanggung jawab untuk mengamankannya. Cukai itu nanti akan kembali ke kesejahteraan masyarakat, pembangunan,” katanya dalam acara sosialisasi tentang pengawasan peredaran rokok ilegal di Kediri.
Ia mengatakan pentingnya edukasi dilakukan kepada semua pihak terkait dengan pita cukai.
Pihaknya juga intensif melakukan edukasi tentang cukai dengan harapan bisa menekan peredaran rokok ilegal.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri Sunaryo mengatakan penyuluhan penting dilakukan sehingga informasi terkait dengan rokok ilegal sampai ke masyarakat. Mereka bisa mengetahui jenis hingga penanganan jika mengetahui adanya peredaran rokok ilegal.
“Jadi, informasi rokok ilegal, jenisnya, penanganan seperti apa ini penting. Jika semua aware dari distributor, pengecer, juga konsumen maka peredarannya bisa ditekan,” kata dia.













